
Meskipun persyaratan detail dapat berubah setiap pembukaan, umumnya peserta harus:
Memiliki KTP Kota Batam (ini wajib).
Membawa Kartu AK-1 (Kartu Kuning) yang dikeluarkan oleh kecamatan (untuk KTP Batam) atau Disnaker Batam (untuk KTP luar Batam, namun biasanya pendaftaran memprioritaskan KTP Batam).
Tidak sedang bekerja (diutamakan).
Diutamakan korban PHK atau yang belum pernah mengikuti pelatihan Disnaker Batam sebelumnya.